Gresik – Dalam rangka memperluas jangkauan informasi hukum dan meningkatkan keterbukaan publik, DPRD Kabupaten Gresik resmi meluncurkan akun Instagram Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Gresik dengan alamat website https://www.instagram.com/jdih_dprdkabupatengresik/. Kehadiran akun ini menjadi salah satu langkah inovatif untuk mendekatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif di media sosial.
Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa akun Instagram tersebut akan menjadi kanal resmi penyebaran informasi terkait produk hukum daerah, kegiatan legislasi, hingga edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat mengakses dokumen hukum melalui website JDIH, tetapi juga dapat memperoleh informasi singkat dan menarik melalui media sosial.
Peluncuran akun Instagram JDIH DPRD Gresik ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Melalui akun ini, masyarakat bisa mendapatkan update tentang peraturan daerah (Perda), keputusan DPRD, agenda sidang, serta konten edukasi hukum dalam bentuk infografis, video pendek, maupun publikasi lainnya.
Dengan adanya inovasi ini, DPRD Kabupaten Gresik berharap partisipasi masyarakat dalam memahami dan mengawal proses legislasi semakin meningkat, sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di daerah.