PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 17, LD Kabupaten Gresik 2012 (17)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
| ABSTRAK : |
| - |
Peraturan ini didasarkan pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang mengatur persyaratan keselamatan bangunan gedung, termasuk kemampuan mendukung beban muatan, pencegahan bahaya kebakaran, dan bahaya petir. Selain itu, Pasal 34 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 menyatakan bahwa setiap bangunan gedung harus memiliki unit manajemen pengamanan kebakaran sesuai dengan fungsi, klasifikasi, luas, jumlah lantai, dan jumlah penghuni yang spesifik. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk menjamin keselamatan bangunan dan penghuninya. |
| - |
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 28 Tahun 2002;UU Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 41 Tahun 1993;PP Nomor 36 Tahun 2005;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009;PERMENDAGRI Nomor 16 Tahun 2009;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 21 Tahun 2011; |
| - |
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan regulasi yang mengatur sanksi administratif bagi individu atau badan yang melanggar ketentuan-ketentuan terkait pencegahan kebakaran. Pasal-pasal dalam peraturan ini memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin, dan/atau penutupan sebagian atau seluruhnya penggunaan bangunan. Sanksi administratif tersebut tetap berlaku tanpa menghalangi penuntutan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Daerah ini juga menetapkan ketentuan umum terkait definisi-daerah, pemerintah daerah, bupati, satuan kerja perangkat daerah, bangunan gedung, pemilik bangunan gedung, pengguna bangunan gedung, dan kendaraan bermotor umum. Dengan mempertimbangkan berbagai undang-undang yang relevan, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bangunan gedung dan masyarakat dari risiko kebakaran. |
|
| CATATAN : |
| - |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013 |
| - |
|
|