0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        183       137
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2012
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
08-05-2013
Subjek
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2012 (17)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2012Pd3525017.pdf
Abstrak Peraturan :   2012absPd3525017.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 183 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok yang dapat disusun berdasarkan konteks yang diberikan adalah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pencegahan kebakaran adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, sedangkan penanggulangan kebakaran adalah upaya yang dilakukan untuk memadamkan atau mengendalikan kebakaran yang terjadi. Dalam konteks ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran.

Salah satu aspek penting dalam pencegahan kebakaran adalah persyaratan keselamatan terhadap kebakaran pada bangunan gedung. Pemilik, pengguna, dan badan pengelola bangunan gedung wajib melakukan pemeriksaan secara berkala minimal 3 bulan sekali untuk memastikan kondisi keselamatan terhadap kebakaran. Hasil pemeriksaan tersebut harus dilaporkan kepada instansi terkait, seperti SKPD setempat. Selain itu, SKPD Pemadam Kebakaran juga wajib melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala terhadap alat pemadam kebakaran pada bangunan gedung setiap 6 bulan sekali.

Selain itu, dalam konteks pengangkutan Bahan Berbahaya, pemilik kendaraan bermotor khusus yang mengangkut bahan berbahaya harus menyediakan alat pemadam api ringan dan alat perlindungan awak kendaraan sesuai dengan potensi bahaya kebakaran. Mereka juga harus memasang plakat penanggulangan dan penanganan bencana Bahan Berbahaya. Penyimpanan, produksi, dan pengangkutan Bahan Berbahaya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan memahami dan mematuhi peraturan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan manusia, peralatan, dan lingkungan. Kesadaran akan pentingnya keselamatan terhadap kebakaran serta kesiapan dalam menghadapi situasi darurat kebakaran sangatlah penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
  
ABSTRAK

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN

2012

PERDAKAB GRESIK NO. 17, LD 2012/NO. 17, TLD. 17,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran

ABSTRAK :
-   Peraturan ini didasarkan pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang mengatur persyaratan keselamatan bangunan gedung, termasuk kemampuan mendukung beban muatan, pencegahan bahaya kebakaran, dan bahaya petir. Selain itu, Pasal 34 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 menyatakan bahwa setiap bangunan gedung harus memiliki unit manajemen pengamanan kebakaran sesuai dengan fungsi, klasifikasi, luas, jumlah lantai, dan jumlah penghuni yang spesifik. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk menjamin keselamatan bangunan dan penghuninya.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 28 Tahun 2002;UU Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 41 Tahun 1993;PP Nomor 36 Tahun 2005;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009;PERMENDAGRI Nomor 16 Tahun 2009;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 21 Tahun 2011;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan regulasi yang mengatur sanksi administratif bagi individu atau badan yang melanggar ketentuan-ketentuan terkait pencegahan kebakaran. Pasal-pasal dalam peraturan ini memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin, dan/atau penutupan sebagian atau seluruhnya penggunaan bangunan. Sanksi administratif tersebut tetap berlaku tanpa menghalangi penuntutan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Daerah ini juga menetapkan ketentuan umum terkait definisi-daerah, pemerintah daerah, bupati, satuan kerja perangkat daerah, bangunan gedung, pemilik bangunan gedung, pengguna bangunan gedung, dan kendaraan bermotor umum. Dengan mempertimbangkan berbagai undang-undang yang relevan, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bangunan gedung dan masyarakat dari risiko kebakaran.
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 08 Mei 2013
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran.