Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern Di Kabupaten Gresik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
178
139
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern Di Kabupaten Gresik
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
13
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2011
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
20-06-2011
Subjek
PASAR TRADISIONAL PASAR MODERN PERLINDUNGAN PEMBERDAYAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2011 (13)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2011Pd3525013.pdf
Abstrak Peraturan : 2011absPd3525013.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 178 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari materi ini adalah regulasi dan ketentuan yang mengatur hubungan antara toko modern dengan pemasok, serta aturan terkait operasional toko modern seperti batasan luas lantai penjualan, jam kerja, dan lokasi usaha. Beberapa poin penting yang dapat disorot dalam materi ini antara lain larangan promosi dengan harga lebih murah dibandingkan pasar tradisional, pembayaran tunai kepada pemasok, potongan harga khusus berdasarkan target penjualan, potongan harga promosi, biaya promosi, fasilitas umum yang harus disediakan, jam kerja toko modern, lokasi perkulakan, syarat-syarat perdagangan yang jelas dan wajar, serta jenis potongan harga yang diperbolehkan. Semua aturan ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara toko modern dan pemasok, serta untuk mengatur operasional toko modern agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
ABSTRAK
PASAR TRADISIONAL PASAR MODERN PERLINDUNGAN PEMBERDAYAAN
2011
PERDAKAB GRESIK NO. 13, LD 2011/NO. 13, TLD. 13,
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern Di Kabupaten Gresik
| ABSTRAK : |
|
||||||
| CATATAN : |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
LexA -Gresik
LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern Di Kabupaten Gresik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].