0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah Dan Pengelolaan Kualitas Air
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        184       203
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah Dan Pengelolaan Kualitas Air
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
6
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
03-06-2013
Subjek
AIR LIMBAH - LINGKUNGAN HIDUP
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (6)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Lingkungan Hidup
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525006.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525006.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 184 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang disediakan berfokus pada regulasi dan pengelolaan kualitas air serta pengendalian pencemaran air. Pasal-pasal yang dijelaskan memberikan panduan tentang klasifikasi mutu air berdasarkan tingkatannya, pembagian kelas air, dan kriteria mutu air dari tiap kelas. Klasifikasi mutu air ini penting untuk menetapkan baku mutu air yang menjadi dasar bagi penggunaan air untuk berbagai keperluan, seperti air minum, industri, pertambangan, dan pembangkit listrik.

Selain itu, materi juga membahas pedoman pengkajian dalam menetapkan mutu kelas air yang mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan pentingnya standar yang jelas dalam menentukan mutu air untuk berbagai keperluan agar dapat memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat serta lingkungan.

Pengelolaan limbah cair rumah tangga juga menjadi fokus dalam materi ini, di mana pembinaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui pembangunan sarana/prasarana terpadu dan kegiatan sanitasi. Hal ini menunjukkan upaya untuk mengurangi pencemaran air dari sumber-sumber domestik.

Selain itu, materi juga membahas tentang paksaan pemerintahan sebagai tindakan untuk mengakhiri pelanggaran terhadap regulasi, menanggulangi akibat yang ditimbulkan, dan melakukan tindakan penyelamatan, penanggulangan, atau pemulihan atas biaya penanggung jawab usaha yang bersangkutan. Ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kualitas air dan mencegah pencemaran.

Secara keseluruhan, materi ini memberikan gambaran tentang pentingnya pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran, dan upaya untuk memastikan air bersih dan aman bagi kehidupan manusia dan lingkungan.
  
ABSTRAK

AIR LIMBAH - LINGKUNGAN HIDUP

2013

PERDAKAB GRESIK NO. 6, LD 2013/NO. 6, TLD. 6,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Pengendalian Air Limbah Dan Pengelolaan Kualitas Air

ABSTRAK :
-   Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta untuk memajukan kesejahteraan umum. Sebagai modal dasar dan faktor utama pembangunan, air juga merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Dengan meningkatnya kegiatan pembuangan air limbah ke sumber-sumber air, diperlukan pengaturan dan pengendalian air limbah untuk menjaga kualitas air. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 32 Tahun 2000 perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan. Untuk menjaga fungsi air, diperlukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian air secara bijaksana sesuai dengan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta menjaga keseimbangan ekologis. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengelolaan Kualitas Air.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 tahun 1950;UU Nomor 8 Tahun 1981;UU Nomor 31 Tahun 2000;UU Nomor 7 Tahun 2004;UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005;Undang-undang Nomor 32 tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 22 Tahun 1982;PP Nomor 35 Tahun 1991;PP Nomor 82 Tahun 2001;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 27 Tahun 2012;PERMEN Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 03 Juni 2013
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah Dan Pengelolaan Kualitas Air. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah Dan Pengelolaan Kualitas Air.