0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        110       72
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
18
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
19-12-2013
Subjek
PERPUSTAKAAN
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (18)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perpustakaan Dan Kearsipan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525018.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525018.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perpustakaan Dan Kearsipan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 110 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah yang disampaikan meliputi ketentuan pidana, ketentuan penutup, larangan, sanksi administrasi, dan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan. Pasal 43 mengatur bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 6 ayat (1) dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp. 50.000.000,00. Sementara Pasal 44 menegaskan bahwa peraturan daerah ini mulai berlaku setelah 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan.

Dalam Bab XI, dijelaskan larangan dalam menyelenggarakan perpustakaan, termasuk larangan menyimpan bahan perpustakaan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan bahan yang mengandung pornografi. Sanksi administrasi terkait keterlambatan pengembalian fasilitas layanan perpustakaan diatur dalam Pasal 37, di mana Bupati berwenang memberikan sanksi administrasi berupa denda harian per eksemplar bahan pustaka yang terlambat dikembalikan.

Selain itu, terdapat ketentuan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan dengan pihak lain seperti Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Perusahaan Swasta/Lembaga Nasional maupun Internasional. Bentuk kerjasama ini meliputi penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan.

Dengan demikian, materi pokok dari peraturan daerah ini mencakup ketentuan pidana, ketentuan penutup, larangan, sanksi administrasi, dan kerjasama dalam penyelenggaraan perpustakaan. Pasal-pasal yang dijelaskan memberikan gambaran tentang aturan yang harus dipatuhi terkait perpustakaan dan konsekuensi yang akan diterima jika aturan tersebut dilanggar.
  
ABSTRAK

PERPUSTAKAAN

2013

PERDAKAB GRESIK NO. 18, LD 2013/NO. 18, TLD. 18,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan

ABSTRAK :
-   Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan menjadi penting dalam upaya meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Budaya gemar membaca perlu ditumbuhkan melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi. Dukungan teknologi informasi dan komunikasi diperlukan untuk memajukan minat dan budaya baca masyarakat. Penyediaan layanan perpustakaan yang memudahkan masyarakat untuk meningkatkan wawasan dan ilmu serta memberikan jaminan hak layanan perpustakaan adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pengelola perpustakaan/pustakawan. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan dalam pembinaan, mengatur, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan menjadi langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
-   Pasal 18 ayat (6), Pasal 31, Pasal 32 dan Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 20 Tahun 2003;UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan ;UU Nomor 43 Tahun 2007;UU Nomor 44 Tahun 2008;UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 27 Tahun 1983;PP Nomor 19 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/M.PAN/12/2002;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2007;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008;PERDA Nomor 3 Tahun 2011;
-   Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di Gresik dengan tujuan utama untuk mencerdaskan masyarakat dan memastikan ketersediaan layanan informasi bagi penduduk. Pasal-pasal dalam peraturan ini menjelaskan tata cara pengawasan, larangan terhadap bahan perpustakaan yang mengganggu ketertiban umum, serta sanksi administrasi bagi pemustaka yang terlambat mengembalikan fasilitas layanan perpustakaan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur kerjasama dengan pihak lain seperti pemerintah dan perusahaan swasta dalam penyelenggaraan perpustakaan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan perpustakaan di Gresik dapat berfungsi sebagai sarana pendidikan dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 Desember 2013
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan.