0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        92       112
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
17
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
19-12-2013
Subjek
PENDIDIKAN - DINIYAH TAKMILIYAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (17)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Pendidikan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525017.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525017.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pendidikan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 92 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Penjelasan di atas mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah memberikan gambaran tentang pentingnya pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik. Pendidikan agama menjadi strategi pertama dalam pembaruan sistem pendidikan nasional.

Pendidikan keagamaan berbasis masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat. Namun, terdapat kesenjangan sumber daya yang besar antar satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pendidikan keagamaan perlu diberi kesempatan untuk berkembang, dibina, dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah tersebut mengatur penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah, yang dapat diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan jenjang pendidikan. Penyelenggara berhak memberi nama Diniyah Takmiliyah yang diselenggarakan. Kurikulum Diniyah Takmiliyah dibuat oleh penyelenggara dengan bimbingan Kementerian Agama sesuai peraturan perundang-undangan. Kurikulum terdiri dari kurikulum inti (Al-Qur’an, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah) dan kurikulum lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.

Dengan demikian, Peraturan Daerah ini memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pendidikan agama yang memadai bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik.
  
ABSTRAK

PENDIDIKAN - DINIYAH TAKMILIYAH

2013

PERDAKAB GRESIK NO. 17, LD 2013/NO. 17, TLD. 17,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah

ABSTRAK :
-   Mohon maaf, sepertinya peraturan yang dimaksud tidak terlampir dalam pertanyaan. Silakan lampirkan peraturan yang ingin dijadikan rujukan untuk dibuatkan abstraknya. Terima kasih.
-   1 . Pasal 18 ayat (6) jo Pasal 31 ayat (3) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 20 Tahun 2003;UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008;UU Nomor 14 Tahun 2005;UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan ;PP Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan ;PP Nomor 39 Tahun 1992;PP Nomor 19 Tahun 2005;PP Nomor 55 Tahun 2007;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 6 Tahun 2008;PP Nomor 48 Tahun 2008;PP Nomor 74 Tahun 2008;PERMEN Agama Nomor 03 Tahun 1983;PERMEN Agama Nomor 13 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 28 Tahun 2011;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 Desember 2013
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah.