0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        170       142
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
12
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
18-12-2013
Subjek
PELAYANAN PUBLIK
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (12)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kepegawaian
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525012.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525012.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pemerintahan Umum
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 170 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PELAYANAN PUBLIK

2013

PERDAKAB GRESIK NO. 12, LD 2013/NO. 12, TLD. 12,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Pelayanan Publik

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik ini merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyelenggarakan pelayanan bagi penduduk di wilayahnya guna memenuhi hak dan kebutuhan dasar mereka. Regulasi ini juga diperlukan untuk mengatur hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gresik, perusahaan, dan institusi lain yang bertanggung jawab dalam pelayanan publik guna mencegah penyalahgunaan wewenang. Peraturan ini disusun berdasarkan pertimbangan tersebut guna menciptakan pelayanan publik yang baik dan memberikan perlindungan terhadap penduduk dari potensi penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU No. 28 Tahun 1999;UU Nomor 32 Tahun 2004;UU Nomor 25 Tahun 2009;UU Nomor 43 Tahun 2009;UU Nomor 11 Tahun 2008;UU Nomor 14 Tahun 2008;UU Nomor 12 Tahun 2011;PP Nomor 68 Tahun 1999;PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 41 Tahun 2007;PP Nomor 53 Tahun 2010;PP Nomor 96 Tahun 2012;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun Tahun 2011;PERDA Nomor 2 Tahun 2008;PERDA Nomor 2 Tahun 2012;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat komitmen antara penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat dalam kegiatan pelayanan publik. Tujuan utama pelayanan publik adalah terwujudnya sistem pelayanan yang memenuhi standar, kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait, serta perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik didasarkan pada asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, pencegahan penyalahgunaan kewenangan, mekanisme penyelenggaraan pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan penyelesaian sengketa. Standar pelayanan harus disusun dan ditetapkan oleh penyelenggara dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait, sesuai dengan fungsi, tugas, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan, dengan prinsip non diskriminatif, kompetensi, dan musyawarah.
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 18 Desember 2013
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik.