0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        110       102
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2015
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
04-01-2016
Subjek
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2015 (8)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Lingkungan Hidup
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2015Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan :   2015absPd3525008.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Lingkungan Hidup
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 110 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tahun 2015 ini mencakup berbagai aspek terkait penataan ruang, lingkungan hidup, dan ketentuan pidana. Dalam peraturan ini, terdapat ketentuan mengenai sanksi administratif dan pidana bagi pelanggaran terkait penataan ruang. Selain itu, terdapat pula asas-asas yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan hidup, seperti asas keserasian, keterpaduan, manfaat, kehati-hatian, keadilan, dan partisipatif.

Peraturan Daerah ini juga menekankan pentingnya pelestarian daya dukung ekosistem dan perbaikan kualitas lingkungan hidup. Setiap usaha atau kegiatan yang beroperasi harus menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam peraturan ini dalam waktu dua tahun sejak diundangkan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga lingkungan hidup dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, terdapat ketentuan mengenai pembentukan peraturan pelaksanaan yang harus ditetapkan dalam waktu satu tahun sejak peraturan ini diundangkan. Hal ini menunjukkan upaya untuk segera mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam peraturan tersebut.

Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 4 Januari 2016. Dengan demikian, peraturan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap tata kelola lingkungan hidup dan penataan ruang di Kabupaten Gresik. Implementasi yang tepat dan tepat waktu dari peraturan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
  
ABSTRAK

PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

2015

PERDAKAB GRESIK NO. 8, LD 2015/NO. 8, TLD. 8,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

ABSTRAK :
-   Pelestarian sumberdaya air merupakan hal yang penting dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat serta melindungi fungsi lingkungan hidup. Kegiatan pembuangan air limbah domestik ke sumber-sumber air yang semakin meningkat menuntut pengaturan pengelolaan air limbah domestik secara bijaksana guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia, dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu, dibutuhkan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang memperhatikan sistem sanitasi yang sehat demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta menjaga keseimbangan ekologis.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1;UU Nomor 12 tahun 1950;UU Nomor 11 Tahun 1974;UU Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan ;PP Nomor 82 Tahun 2001;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 27 Tahun 2012;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003;PERMEN Pekerjaan Umum Nomor 16/ PRT/M/2008;PERMEN Negara Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2010;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2013;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 04 Januari 2016
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.