0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        141       121
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2018
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
29-11-2018
Subjek
PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2018 (7)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kesehatan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2018Pd3525007.pdf
Abstrak Peraturan :   2018absPd3525007.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Kesehatan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 141 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENYELENGGARAAN USAHA DEPOT AIR MINUM

2018

PERDAKAB GRESIK NO. 7, LD 2018/NO. 7, TLD. 7,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum

ABSTRAK :
-   Penetapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum sebagai wujud tindakan Pemerintah Daerah dalam memastikan hak masyarakat terhadap akses air minum yang sehat. Peraturan tersebut dilatarbelakangi oleh hak masyarakat untuk dilindungi dari resiko konsumsi air minum tidak higienis yang dapat menyebabkan penyakit serta tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjamin derajat kesehatan masyarakat. Keberadaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higyene Sanitasi Depot Air Minum menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menjaga kualitas air minum dari setiap depot air minum. Dengan demikian, penetapan peraturan daerah tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas dalam penegakan higenitas air minum untuk kesejahteraan masyarakat.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 4 Tahun 1984;UU Nomor 8 Tahun 1999;UU Nomor 36 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;PP Nomor 82 Tahun 2001;PP Nomor 28 Tahun 2004;PP Nomor 16 Tahun 2005;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERMEN Kesehatan Nomor : 492/Menkes/Per/IV/2010;PERMEN Kesehatan Nomor : 736/Menkes/Per/VI/2010;PERMEN Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 83 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 November 2018
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum.