0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        126       76
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2017
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
22-08-2017
Subjek
HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF -DPRD
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2017 (7)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Keuangan Daerah
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2017Pd3525007.pdf
Abstrak Peraturan :   2017absPd3525007.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Administrasi Keuangan Daerah
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 126 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang disajikan dalam dokumen tersebut terkait dengan berbagai aspek terkait DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan pengaturan terkait keuangan daerah. Dokumen tersebut mencakup berbagai pasal yang mengatur hal-hal seperti pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, pembayaran uang jasa pengabdian, belanja penunjang kegiatan DPRD, serta kemampuan keuangan daerah.

Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah mengenai pemberian pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Pasal 22 menjelaskan detail mengenai jenis pakaian dinas yang diberikan, termasuk frekuensi pemberian dan pertimbangan efisiensi dalam pengadaannya. Hal ini menunjukkan adanya standar yang harus dipatuhi terkait dengan penampilan dan atribut bagi anggota DPRD.

Selain itu, dokumen juga mengatur pembayaran uang jasa pengabdian bagi Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan masa bakti yang telah dilalui. Pasal 33 dan 34 menjelaskan besaran uang jasa pengabdian yang diberikan sesuai dengan masa bakti, serta ketentuan pembayarannya setelah diberhentikan dengan hormat sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait dengan keuangan daerah, dokumen tersebut juga mengatur kemampuan keuangan daerah dalam tiga kelompok berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pasal 13 dan 14 menjelaskan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif berdasarkan kelompok kemampuan daerah, dengan batasan maksimal yang berbeda untuk setiap kelompok.

Selain itu, dokumen juga menekankan pentingnya belanja penunjang kegiatan DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. Pasal 35 mengatur penyediaan belanja penunjang kegiatan DPRD sebagai bagian dari dukungan terhadap kinerja DPRD.

Secara keseluruhan, dokumen tersebut memberikan gambaran mengenai berbagai aspek terkait tata kelola DPRD, pengaturan terkait keuangan daerah, serta standar yang harus dipatuhi dalam hal pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
  
ABSTRAK

HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF -DPRD

2017

PERDAKAB GRESIK NO. 7, LD 2017/NO. 7, TLD. 7,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK :
-   Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengamanatkan perlunya pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Langkah ini dilakukan guna melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah tersebut, sehingga memberikan dasar hukum yang jelas dan tertib dalam pengelolaan keuangan dan administrasi bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;UU Nomor 17 Tahun 2003;UU Nomor 1 Tahun 2004;UU Nomor 15 Tahun 2004;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 17 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 38 Tahun 1974;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 12 Tahun 2017;PP Nomor 18 Tahun 2017;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Peraturan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya peran DPRD dalam mewakili aspirasi rakyat dan daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keseimbangan antara dinamika politik dan stabilitas pemerintahan daerah. Dengan mengatur hak keuangan dan administratif, peraturan ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat, dan mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 22 Agustus 2017
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.