0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        149       118
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
7
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2015
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
15-02-2016
Subjek
PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN - LP2B
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2015 (7)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Pertanian
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2015Pd3525007.pdf
Abstrak Peraturan :   2015absPd3525007.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Pertanian
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 149 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN - LP2B

2015

PERDAKAB GRESIK NO. 7, LD 2015/NO. 7, TLD. 7,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

ABSTRAK :
-   Lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi yang dikuasai oleh negara untuk kepentingan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di Kabupaten Gresik, lahan pertanian pangan semakin berkurang karena alih fungsi menjadi non pertanian, mengancam kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah serta kebutuhan pangan nasional. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah perlu mengatur, mengendalikan, dan melindungi lahan pertanian pangan. Oleh karena itu, Berdasarkan pertimbangan tersebut mendesak dilakukan penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
-   Pasal 18 ayat (6), UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 tahun 1950;UU Nomor 5 Tahun 1960;UU Nomor 5 Tahun 1990;UU Nomor 18 Tahun 2012;UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004 tetang Perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999;UU Nomor 18 Tahun 2004;UU Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 32 Tahun 2009;UU Nomor 41 Tahun 2009;UU Nomor 4 Tahun 2011;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 2 Tahun 2012;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 24 Tahun 1997;PP Nomor 68 Tahun 2002;PP Nomor 16 Tahun 2004;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 26 Tahun 2008;PP Nomor 11 Tahun 2010;PP Nomor 1 Tahun 2011;PP Nomor 12 Tahun 2012;PP Nomor 25 Tahun 2012;PP Nomor 30 Tahun 2012;PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2003;PERMEN Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/9/2009;PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2015;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2009;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Februari 2016
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.