Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Admin
110
92
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi
(hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan).
Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2015
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
17-01-2016
Subjek
KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2015 (5)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Sosial
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan : 2015Pd3525005.pdf
Abstrak Peraturan : 2015absPd3525005.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Sosial
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Halaman ini telah diakses 110 kali
MATERI POKOK PERATURAN
Materi yang disampaikan dalam teks tersebut mengenai upaya peningkatan kesejahteraan Lansia melalui berbagai aspek yang melibatkan Pemerintah Daerah, keluarga, dan masyarakat. Pasal-pasal yang dijelaskan dalam teks tersebut memberikan panduan tentang bagaimana memberikan perhatian dan dukungan yang tepat kepada Lansia agar mereka dapat merasa dihargai, bahagia, dan sehat dalam menjalani hari-hari tua mereka.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah pelayanan keagamaan dan mental spiritual bagi Lansia. Hal ini bertujuan untuk memperkuat rasa keimanan dan ketakwaan mereka terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pelayanan ini mencakup bimbingan keagamaan atau kerohanian, serta penyediaan aksesibilitas pada tempat peribadatan. Dengan demikian, Lansia dapat merasa tenang dan mendapatkan pegangan hidup yang kuat sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Selain itu, terdapat juga penekanan pada penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus bagi Lansia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Lansia untuk menikmati waktu luang mereka dengan aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental mereka. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Lansia dapat tetap aktif dan sehat dalam menjalani kehidupan mereka.
Selain itu, terdapat juga penjelasan mengenai penyediaan informasi dan kemudahan dalam penggunaan sarana dan prasarana umum bagi Lansia. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas Lansia di tempat-tempat umum, seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara. Dengan adanya informasi yang jelas dan sarana yang ramah Lansia, diharapkan mereka dapat melakukan perjalanan dengan lancar dan nyaman.
Secara keseluruhan, materi yang disampaikan dalam teks tersebut menekankan pentingnya memberikan perhatian dan dukungan yang tepat kepada Lansia dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan Lansia dapat merasa dihargai, bahagia, sehat, dan tetap aktif dalam menjalani hari-hari tua mereka.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah pelayanan keagamaan dan mental spiritual bagi Lansia. Hal ini bertujuan untuk memperkuat rasa keimanan dan ketakwaan mereka terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pelayanan ini mencakup bimbingan keagamaan atau kerohanian, serta penyediaan aksesibilitas pada tempat peribadatan. Dengan demikian, Lansia dapat merasa tenang dan mendapatkan pegangan hidup yang kuat sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Selain itu, terdapat juga penekanan pada penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus bagi Lansia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Lansia untuk menikmati waktu luang mereka dengan aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental mereka. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Lansia dapat tetap aktif dan sehat dalam menjalani kehidupan mereka.
Selain itu, terdapat juga penjelasan mengenai penyediaan informasi dan kemudahan dalam penggunaan sarana dan prasarana umum bagi Lansia. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas Lansia di tempat-tempat umum, seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara. Dengan adanya informasi yang jelas dan sarana yang ramah Lansia, diharapkan mereka dapat melakukan perjalanan dengan lancar dan nyaman.
Secara keseluruhan, materi yang disampaikan dalam teks tersebut menekankan pentingnya memberikan perhatian dan dukungan yang tepat kepada Lansia dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan Lansia dapat merasa dihargai, bahagia, sehat, dan tetap aktif dalam menjalani hari-hari tua mereka.
ABSTRAK
KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
2015
PERDAKAB GRESIK NO. 5, LD 2015/NO. 5, TLD. 5,
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
| ABSTRAK : |
|
||||||
| CATATAN : |
|
FILE PERATURAN
FILE VERSI INGGRIS
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
LexA -Gresik
LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].