0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        99       209
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Daerah
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2013
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
03-06-2013
Subjek
SISTEM KESEHATAN DAERAH
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2013 (5)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Kesehatan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2013Pd3525005.pdf
Abstrak Peraturan :   2013absPd3525005.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Kesehatan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 99 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

SISTEM KESEHATAN DAERAH

2013

PERDAKAB GRESIK NO. 5, LD 2013/NO. 5, TLD. 5,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Sistem Kesehatan Daerah

ABSTRAK :
-   Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan unsur kunci dalam mencapai kesejahteraan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat agar mencapai derajat kesehatan masyarakat yang tinggi. Dengan adanya Sistem Kesehatan Nasional sebagai acuan pembangunan kesehatan, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, merata, dan terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah sesuai dengan pertimbangan tersebut.
-   Pasal 18 ayat (6), Pasal 28H, dan Pasal 33 ayat (3) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 tahun 1950;UU Nomor 4 Tahun 1984;UU Nomor 8 Tahun 1999;UU Nomor 25 Tahun 2004;UU Nomor 29 Tahun 2004;UU Nomor 32 tahun 2004;UU Nomor 33 Tahun 2004;UU Nomor 40 Tahun 2004;UU Nomor 36 Tahun 2009;UU Nomor 44 Tahun 2009;UU Nomor 52 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 24 Tahun 2011;PP Nomor 40 Tahun 1991;PP Nomor 32 Tahun 1996;PP Nomor 58 Tahun 2005;PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 8 Tahun 2006;PP Nomor 38 Tahun 2007;PP Nomor 41 Tahun 2007;PERPRES Nomor 72 Tahun 2012;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 128/MENKES/SK/II/2004;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 828/MENKES/SK/2008;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1076/Menkes/SK/XII/2006;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1479/Menkes/SK/X/2003;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2007;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2008;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 03 Juni 2013
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Daerah. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Daerah.