0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        118       86
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
4
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2017
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
03-08-2017
Subjek
ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2017 (4)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Perhubungan
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2017Pd3525004.pdf
Abstrak Peraturan :   2017absPd3525004.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Perhubungan
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 118 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dari peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas mencakup beberapa poin penting. Pertama, peraturan ini menetapkan bahwa lembaga konsultan yang memiliki tenaga ahli bersertifikat harus memiliki keahlian di bidang teknik perencanaan transportasi, manajemen, dan rekayasa lalu lintas. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai Bangkitan/Tarikan Lalu Lintas yang menjelaskan tentang jumlah kendaraan yang dihasilkan atau ditarik oleh pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur.

Selanjutnya, terdapat persyaratan terkait Pendidikan dan Pelatihan yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan yang telah terakreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dokumen hasil Analisis Dampak Lalu Lintas harus disampaikan kepada Bupati melalui Kepala Dinas untuk mendapatkan persetujuan terkait jalan kabupaten dan/atau jalan desa. Proses penilaian dokumen ini harus dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang persetujuan rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang berlokasi di antara dua atau lebih status jalan. Persetujuan ini diberikan oleh menteri atau gubernur setelah mempertimbangkan pertimbangan dari Bupati. Terdapat juga ketentuan terkait dengan jenis-jenis bangunan yang harus memenuhi syarat tertentu seperti bank, hotel, restoran, fasilitas olahraga, dan lain sebagainya dalam kategori pusat kegiatan dan permukiman.

Dengan demikian, peraturan daerah ini memiliki materi pokok yang mengatur tentang kualifikasi tenaga ahli, prosedur verifikasi, persetujuan dokumen analisis dampak lalu lintas, serta persyaratan bangunan dalam rencana pembangunan pusat kegiatan dan permukiman. Semua ketentuan ini bertujuan untuk mengatur pembangunan secara terencana dan berkelanjutan dalam hal lalu lintas di Kabupaten Gresik.
  
ABSTRAK

ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS

2017

PERDAKAB GRESIK NO. 4, LD 2017/NO. 4, TLD. 4,

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Analisis Dampak Lalu Lintas Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas merupakan acuan hukum dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gresik yang aman, tertib, lancar, asri, dan sehat. Setiap pembangunan atau kegiatan usaha yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab pengembang atau pelaksana kegiatan tersebut. Untuk mencegah dampak negatif terhadap lalu lintas, diperlukan analisis dampak lalu lintas (andalalin) sebagai acuan dalam pembangunan atau pelaksanaan kegiatan usaha tertentu. Peraturan ini didasarkan pada pertimbangan akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat melalui pengaturan dan pengendalian dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan dan usaha. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan terukur dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Kabupaten Gresik demi kesejahteraan masyarakat.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 1;UU Nomor 12 Tahun 1950;Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004;UU Nomor 26 Tahun 2007;UU Nomor 22 Tahun 2009;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 79 Tahun 2005;PP Nomor 34 Tahun 2006;PP Nomor 26 Tahun 2008;PP Nomor 32 Tahun 2011;PP Nomor 37 Tahun 2011;PP Nomor 27 Tahun 2012;PP Nomor 79 Tahun 2013;PP Nomor 74 Tahun 2014;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERMEN Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 46 Tahun 2016;PERMEN Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 96 Tahun 2015;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011;PERDA Kabupaten Gresik Nomor 29 Tahun 2011;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 03 Agustus 2017
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.