0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        185       177
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
8
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2025
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
13-10-2025
Subjek
JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Dewan Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2025Pd3525008.pdf
Abstrak Peraturan :   2025absPd3525008.pdf
Penandatangan
Bupati Gresik
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum - Administrasi Negara
Pemrakarsa
DPRD
Bagikan
Halaman ini telah diakses 185 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

2025

PERDAKAB GRESIK NO. 8, LD 2025/NO. 8, TLD. 8, 27 Halaman

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur penyelenggaraan jaringan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Gresik sebagai satu kesatuan sistem transportasi daerah. Peraturan Daerah ini memuat asas, tujuan, ruang lingkup, kebijakan umum, rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, tahapan penyusunan dan penetapan dokumen, evaluasi, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, forum lalu lintas dan angkutan jalan, peran serta masyarakat, serta pendanaan. Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ditetapkan sebagai pedoman pembangunan dan pengembangan jaringan transportasi daerah dalam jangka panjang guna mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, terpadu, dan berkelanjutan serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 Oktober 2025
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2025 tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.