0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        213       157
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
5
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2025
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
13-10-2025
Subjek
KETAHANAN PANGAN DAN GIZI
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Dewan Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2025Pd3525005.pdf
Abstrak Peraturan :   2025absPd3525005.pdf
Penandatangan
Bupati Gresik
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum - Administrasi Negara
Pemrakarsa
DPRD
Bagikan
Halaman ini telah diakses 213 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

Ketahanan Pangan dan Gizi

2025

PERDAKAB GRESIK NO. 5, LD 2025/NO. 5, TLD. 5, 32 Halaman

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengatur penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi di daerah guna menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Pengaturan meliputi asas dan tujuan, ruang lingkup, kebijakan ketahanan pangan dan gizi, perencanaan, penyediaan dan distribusi pangan, pencegahan dan penanggulangan kerawanan pangan dan gizi, peran Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan. Peraturan Daerah ini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan perbaikan status gizi masyarakat secara terpadu dan berkelanjutan.
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 13 Oktober 2025
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2025 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.