0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        377       285
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan
T.E.U Badan
Kabupaten Gresik
Nomor Peraturan
3
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
22-08-2024
Subjek
PENETAPAN
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 3
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kab. Gresik
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2024Pd3525003.pdf
Abstrak Peraturan :   2024absPd3525003.pdf
Penandatangan
FANDI AKHMAD YANI
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Hukum - Administrasi Negara
Pemrakarsa
DPRD
Bagikan
Halaman ini telah diakses 377 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

PENETAPAN

2024

PERDAKAB GRESIK NO. 3, LD 2024/NO. 3, TLD. 3, 19 Halaman

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan

ABSTRAK :
-   Penetapan nama Desa dan Kelurahan di daerah, khususnya Kabupaten Gresik, merupakan langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tertib administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, serta memberikan kepastian hukum. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintah Desa dan Kelurahan. Penetapan nama ini juga melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Berdasarkan pertimbangan ini, diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Penetapan Nama Desa dan Kelurahan.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 12 Tahun 2011;UU Nomor 6 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 43 Tahun 2014;PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016;PERMENDAGRI Nomor 45 Tahun 2016;PERMENDAGRI Nomor 58 Tahun 2021;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 22 Agustus 2024
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan.