0313981794   [email protected]

JDIH DPRD Kabupaten Gresik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Gresik

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
  Admin        194       131
PENCARIAN
Himpunan perundang-undangan yang kami upload bukan merupakan terbitan resmi (hanya sebagai media informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan). Dalam hal terdapat perbedaan naskah ini dengan dokumen asli maka rujukan ada pada terbitan resmi dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah Kabupaten Gresik.
  
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundangan-undangan
Jenis Dokumen Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
T.E.U Badan
Pemerintah Kabupaten Gresik, Bupati
Nomor Peraturan
14
Singkatan Jenis
Perda
Tahun Terbit
2019
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan/Pengundangan
23-12-2019
Subjek
SOSIAL - KEMISKINAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT
Sumber
LD Kabupaten Gresik 2019 (14)
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik
Bidang Hukum
Administrasi Negara-Sosial
Lampiran
Fulltext Dokumen Peraturan :   2019Pd3525014.pdf
Abstrak Peraturan :   2019absPd3525014.pdf
Penandatangan
SAMBARI HALIM RADIANTO
Peraturan Terkait
Peraturan Pelaksanaan
Dokumen Terkait
Urusan Pemerintahan
Sosial
Pemrakarsa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik
Bagikan
Halaman ini telah diakses 194 kali
  
MATERI POKOK PERATURAN
  
ABSTRAK

SOSIAL - KEMISKINAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT

2019

PERDAKAB GRESIK NO. 14, LD 2019/NO. 14, TLD. 14, 28 Halaman

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

ABSTRAK :
-   Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, memelihara fakir miskin, memulihkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Kemiskinan dipandang sebagai masalah multidimensi dan multisektor yang harus segera diatasi guna menjaga dan meningkatkan martabat hidup manusia. Dalam rangka optimalisasi upaya penanggulangan kemiskinan, peraturan tersebut menjadi landasan bagi penyelenggaraan program secara terpadu, efektif, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik.
-   Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 tahun 1965;UU Nomor 20 Tahun 2003;UU Nomor 40 Tahun 2004;UU Nomor 25 Tahun 2004;UU Nomor 17 Tahun 2007;UU Nomor 36 Tahun 2009;UU Nomor 52 Tahun 2009;UU Nomor 11 Tahun 2009;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 13 Tahun 2011;UU Nomor 23 Tahun 2014;PERPRES Nomor 15 Tahun 2010;PERMENDAGRI Nomor 42 Tahun 2010;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
CATATAN :
-   Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 23 Desember 2019
-  
  
FILE VERSI INGGRIS
  
STATUS PERATURAN
Status
Berlaku
Keterangan
  
LexA -Gresik
Profile image for AI JDIH CHAT BOT LexA-Gresik
Halo đź‘‹ WARGA GRESIK Saya adalah LexA-Gresik Artificial Intelligence Assistance yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan seputar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. KETIK PERTANYAAN ANDA kemudian tekan [enter].
  
Evaluasi Peraturan
Masukan Anda akan digunakan sebagai bahan evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.