PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik NO 9, LD Kabupaten Gresik 2019 (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
| ABSTRAK : |
| - |
Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Gresik merupakan sebuah langkah strategis dalam rangka melestarikan dan melindungi warisan kebudayaan sebagai bagian daripada kekayaan budaya bangsa. Warisan kebudayaan tersebut, yang membentuk pemikiran dan perilaku kehidupan manusia, memegang peran penting dalam pemahaman, pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bersama dalam bingkai negara. Pemerintah Kabupaten Gresik mempunyai tanggung jawab untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat, menumbuhkan kebanggaan nasional, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melalui pelestarian warisan kebudayaan. Dengan landasan hukum Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Gresik berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan sebagai langkah memajukan kebudayaan daerah demi kemakmuran masyarakat yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, penetapan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kabupaten Gresik dianggap perlu untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam upaya pemajuan dan perlindungan kebudayaan daerah. |
| - |
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU Nomor 12 Tahun 1950;UU Nomor 10 Tahun 2009;UU Nomor 11 Tahun 2010;UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;UU Nomor 23 Tahun 2014;UU Nomor 5 Tahun 2017;PP Nomor 12 Tahun 2017;PERPRES Nomor 78 Tahun 2007;PERPRES Nomor 87 Tahun 2014;PERPRES Nomor 65 Tahun 2018;PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2007;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009;PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; |
| - |
Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Gresik merupakan sebuah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dalam peraturan ini, diatur mengenai definisi-daerah, pemerintah daerah, bupati, kebudayaan, kebudayaan daerah, dan pemajuan kebudayaan. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai kriteria orang yang berhak mendapatkan insentif serta tata cara pemberian insentif yang diatur dengan Peraturan Bupati. Peraturan ini juga menetapkan bahwa Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah harus ditetapkan paling lambat 1 tahun sejak diundangkan. Peraturan Daerah ini berlaku sejak diundangkan dan diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2019 di Kabupaten Gresik. |
|
| CATATAN : |
| - |
Peraturan daerah kabupaten gresik mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019 |
| - |
|
|